Daerah

IPMK Ajukan 5 Tuntutan, Minta Kejati Riau Usut Dugaan Permasalahan HGU dan IUP PT. AGRO ABADI


IPMK Ajukan 5 Tuntutan, Minta Kejati Riau Usut Dugaan Permasalahan HGU dan IUP PT. AGRO ABADI

PEKANBARU, Pesisirnews.com - Ikatan Pelajar Mahasiswa Kampar (IPMK) mengirimkan papan bunga yang meminta Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa PT. Agro Abadi di Kabupaten Kampar terkait dugaan permasalahan HGU, IUP dan pajak. Papan bunga tersebut tampak terpasang di depan Gedung Kejati Riau jalan jendral Sudirman, Jumat (16/7).

Selain Papan Bunga, tampak juga sebuah spanduk yang bertuliskan 5 tuntutan IPMK, yakni:

1. Kami meminta kepada Bapak Kejati Riau untuk Memeriksa Izin Usaha Perkebunan PT.AGRO ABADI yang dikeluarkan oleh Bupati kampar saat itu tahun 2006

2. Kami meminta kejati riau agar memanggil dan memeriksa Pimpinan PT.AGRO ABADI yang ada di kabupaten kampar terkait dugaan kejahatan Hutan dan pekebunan karena diduga telah mengalih fungsikan Hutan Tanaman Industri milik PT.Rimba seraya Utama Menjadi Kebun Sawit

3. Kami meminta kejati Riau agar memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. AGRO ABADI yang ada di Kabupaten Kampar terkait persoalan Pajak yang diberikan Kepada Negara

4. Meminta Kejati Riau untuk serius dan transparan dalam menangani dugaan permasalahan ini ,usut tuntas sampai ke akar akarnya

5. Kami sebagai mahasiswa Kampar, yang lahir dan dibesarkan di kabupaten kampar mendukung penuh Bapak kejati Riau dalam menuntaskan Kasus ini, karena kami juga tidak ingin adanya perusahaan yang tidak taat aturan.

Aksi pemasangan spanduk dan Papan bunga ini adalah bukti keseriusan IPM-K untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada penegak hukum terkait masalah PT. Agro abadi.

Ketua Umum IPMK, Sadela Octeza menyampaiakan sudah pernah mengantarkan surat permohonan audiensi terkait permasalahan ini kepada PT. Agro Abadi beberapa Minggu yang lalu, namun tidak di respon. Seterusnya Teja dan kawan kawan juga sudah mengantarkan laporan ke Kejati Riau dan ATR/BPN wilayah Riau terkait masalah ini, namun sepertinya belum ada tindak lanjut.

“Makanya hari ini kita coba pasang papan bunga dan membentangkan spanduk di depan Kejati Riau sebagai bentuk keseriusan kami dalam memperjuangkan masalah ini,” ucapnya.

Teja juga menambahkan dalam waktu dekat dirinya dan kawan kawan beserta perwakilan tokoh masyarakat Kampar akan melakukan pertemuan dengan Bupati Kampar dan Pimpinan DPRD untuk menyampaikan masalah ini. (rls/wan)

Penulis: Irwan Nur

Editor: Anjar