PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Masa jabatan Wali Kota Pekanbaru akan habis pada 22 Mai 2022 mendatang, dan Pemprov Riau mengajukan nama-nama calon Pejabat Wali Kota (Pj. Wako) Pekanbaru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hingga saat ini, usulan nama-nama tersebut masih di Kemendagri dan Kemendagri belum mengeluarkan nama pejabat yang bakal menduduki posisi Pejabat Wali Kota di Kota Pekanbaru tersebut.
Namun, belakangan muncul isu nama Sekretaris DPRD Riau Muflihun, S.STP., M.AP yang akrab disapa Uun ini sebagai calon yang ditetapkan untuk Pejabat Wali Kota Pekanbaru.
Tentunya hal ini belum sah, karena Surat Keputusan (SK) belum ada. Akan tetapi isu terus menerpa Uun, bahkan dia dituding sebagai 'penumpang gelap' atau nama Uun tidak ada dalam usulan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Menanggapi hal ini, Uun merespon pertanyaan wartawan bahwa dirinya tidak pernah melawan Gubernur Riau Syamsuar sebagai pimpinannya. Dia mengatakan bahwa dirinya siap diperintah dan melaksanakan perintah.
"Saya tidak pernah melawan kebijakan pimpinan, selagi hal baik dan positif, insha Allah kita jalankan," ujar Uun yang merupakan alumni STPDN ini, Minggu (15/5).
Sementara mengenai isu namanya ditetapkan sebagai calon Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Uun mengatakan bahwa dirinya belum tau dan SK dari Kemendagri belum ada.
"Mengenai SK Pejabat Walikota, saya tidak tahu. Tentunya yang lebih tahu orang (dari) Kemendagri, sebagai penentunya. Saya siap menjalankan perintah pimpinan saja,†ungkap Uun.