Daerah

Iwan Bengkel Diringkus Sat Narkoba Polres Rohil, Polisi Sita Sabu Seberat 11, 34 Gram

Budi Budi
Iwan Bengkel Diringkus Sat Narkoba Polres Rohil, Polisi Sita Sabu Seberat 11, 34 Gram
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Lakukan penyamaran, Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) ringkus pria berinisial W alias Iwan Bengkel (41) di KM 20 Balam Jl Lintas Riau-Sumut, Rabu (02/03/2022) beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sat Narkoba juga menyita kuat diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 11, 34 gram dari tersangka W alias Iwan Bengkel.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan W alias Iwan Bengkel yang dilakukan oleh Sat Narkoba beberapa hari yang lalu.

"Benar, penangkapan Iwan Bengkel ini dilakukan oleh Sat Narkoba yang melakukan penyamaran," ungkap Juliandi, Senin (07/03) kepada wartawan.

Dikatakannya, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP kerap terjadi transaksi narkoba.

"Selanjutnya, Sat Narkoba melakukan pengintaian di TKP dengan menyamar dan dari penyamaran tersebut, anggota berhasil mengamankan Iwan Bengkel dengan barang bukti yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 11, 34 gram," beber Juliandi.

Halaman :
Penulis: Rls/BudiMan

Editor: Admin