Dikatakannya, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP kerap terjadi transaksi narkoba.
"Selanjutnya, Sat Narkoba melakukan pengintaian di TKP dengan menyamar dan dari penyamaran tersebut, anggota berhasil mengamankan Iwan Bengkel dengan barang bukti yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 11, 34 gram," beber Juliandi.
Penulis: Rls/BudiMan
Editor: Admin