Daerah

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Buruh Tani di Rohil Diciduk Polisi

Budi Budi
Jadi Pengedar Sabu, Seorang Buruh Tani di Rohil Diciduk Polisi
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Selama 7 tujuh bulan jadi pengedar sabu, seorang buruh tani akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) di rumahnya di Krikilan Lapangan C, Kepenghuluan Tanjung Medan Barat, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rohil, Rabu (02/11/ 2022).

Buruh tani berinisial Sup (38) ditangkap polisi atas informasi yang diperoleh dari masyarakat dengan barang bukti seberat 1.84 gram.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Unit Reskrim Polsek Pujud.

“Awalnya Tim Opsnal Polsek Pujud itu mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di TKP ini sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pujud langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan patroli di seputaran TKP, tepatnya di Krikilan Lap. C, Kep. Tanjung Medan Barat, tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sedang berdiri di tepi jalan depan rumahnya,” paparnya.
Penulis: Rls/BudiMan

Editor: Admin