Daerah

Jambret Warga Boltrem, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Budi Budi
Jambret Warga Boltrem, 2 Pelaku Diamankan Polisi
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah

Kedua tersangka jambret beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah, (21/09/2020).

BAGAN BATU


Pesisirnews.com - Polsek Bagan Sinembah menangkap dua pelaku jambret berinisial RH (20) dan PN (18) warga Jalan Sukarukun, Gang Mawar, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, Senin (21/09/2020).

Kedua pelaku nekat menjambret ponsel milik seorang pelajar bernama Dian Warda Azizah, 15 dan Ika Kartika, 14 warga Dusun Boltrem Pekan, Kec. Bagan Sinembah Raya, sepulang dari mengantar tugas sekolah.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP. Indra Lukman Prabowo, SH, SIK menjelaskan, kedua pelaku penjambretan diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah berdasarkan laporan polisi LP/ 102 /IX/2020/Riau/Res Rohil/Polsek Bagan Sinembah tanggal 21 September 2020.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: BudiMan