Daerah

Kabar Baik untuk Warga Kurang Mampu di Pekanbaru, Dinsos Bakal Berikan Santunan Kematian


Kabar Baik untuk Warga Kurang Mampu di Pekanbaru, Dinsos Bakal Berikan Santunan Kematian

Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Idris menjelaskan adanya santunan kematian bagi warga kurang mampu. (Foto: ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru bakal mendapat santunan kematian pada tahun 2023 mendatang bagi ahli waris atau keluarga untuk membantu biaya penyelenggaraan jenazah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Idrusmengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pendataan terhadap calon penerima santunan ini. Para calon penerima santunan kematian itu harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saat ini jumlah penerima bantuan sosial di Kota Pekanbaru sesuai DTKS sesuai DTKS. Total jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM mencapai 15.383 KPM. Jadi penerima santunan kematian ini adalah fakir miskin yang terdaftar di DTKS," katanya dikutip Antara, Senin.

Pihaknya berharap kepada RT dan RW bisa mengusulkan warga kurang mampu dari segi ekonomi di wilayahnya. Mereka bisa mengusulkan warga yang dianggap berhak dan layak menerima santunan kematian.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar