Daerah

Kadinkes Inhil akan Tindaklanjuti Kasus Keributan yang Terjadi di Puskesmas Tembilahan Hulu


Kadinkes Inhil akan Tindaklanjuti Kasus Keributan yang Terjadi di Puskesmas Tembilahan Hulu

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri, SKM., MKL. (Foto: Dokpri)

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Puskesmas Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau mendapat sorotan dari masyarakat terkait adanya keributan antara seorang oknum petugas kesehatan dengan pasien yang hendak berobat.

Dari informasi yang dirangkum, pasien yang diduga mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan itu adalah pasangan suami istri warga Tembilahan, berinisial FA (42) beserta istri SH (36).

Mereka mengaku mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan berupa dibentak dan diteriaki oleh seorang oknum petugas medis di Puskesmas Tembilahan Hulu saat berobat.

Menurut FA, kejadian itu bermula kala dia membawa sang istri berobat di Puskesmas pada Sabtu, 28 Januari 2023, sekira pukul 15.45 WIB.

"Saya bersama istri dibentak dan diteriaki oleh oknum petugas medis UGD (PKM) Puskesmas Tembilahan Hulu, bahkan dia sampai mengaku bahwa bapaknya adalah seorang polisi," ungkap Fitra yang juga seorang Wartawan, Sabtu.

Keributan oknum petugas kesehatan vs pasien tersebut kemudian heboh di media sosial (medsos), hingga ramai dimuat di pemberitaan.

Permasalahan tersebut akhirnya sampai ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri, SKM., MKL.

Terkait peristiwa itu, Kadinkes Inhil kepada awak media menyampaikan akan segera memanggil semua pihak untuk dimintai klarifikasi dan kemudian memediasi antara keluarga pasien dan pihak tenaga kesehatan.

"Terlebih dahulu kami akan memanggil pihak yang terlibat dalam permasalahan ini secepatnya supaya dimintai klarifikasi," ucapnya, Minggu (29/1/2022).

Dia menambahkan, jika pihaknya terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya tak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan perbuatan tersebut.

"Dalam pelayanan tersebut ada protap yang mengikat, maka dari itu perlu dihadirkan dulu untuk kita pelajari. Dan apabila kalau memang terbukti tenaga kesehatan melakukan pelanggaran etik kami segera akan tindak tegas," jelasnya.

Mengenai waktu pelaksanaan klarifikasi tersebut, kata Rahmi, pihaknya tengah menjadwalkan dan segera akan memanggil pihak Puskesmas Tembilahan Hulu yang beralamat di Jl. Sederhana Kelurahan Tembilahan Hulu itu.

"Secepatnya kita panggil dan dimintai klarifikasi, kami tengah menjadwalkannya," pungkasnya. (PNC/rls)

Penulis:

Editor: Anjar