Daerah

Kantor ATR/BPN Kabupaten Inhil Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan


Kantor ATR/BPN Kabupaten Inhil Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bertempat di salah satu Hotel di Tembilahan, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan dan Penandatanganan Berita Acara Rencana Aksi Pencegahan Kasus Pertanahan di Inhil, Kamis (2/12/2021).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Inhil, Fairizon dengan menghadirkan dua orang narasumber yaitu AsistenI Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Tantawi Jauhari dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Inhil, Yogi Hendra.

Sebagai pembuka kegiatan, Fairizon mengutarakan tingginya kasus pertanahan membuat pemerintah berpikir mencari cara untuk mengurangi dan meminimalisir banyaknya kasus pertanahan yang ada.

“Peraturan yang bersifat teknis penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan (represif) dirasa perlu dilengkapi dengan upaya pencegahan (preventif) yang aktif dan intens dari pemerintah dan stakeholder yang ada. Sebagai salah satu upaya yang dilakukan dimulai dari daerah yaitu Kantor Pertanahan yang memfasilitasi dan melaksanakan forum diskusi, koordinasi dengan pemerintah daerah dan penegak hukum dengan merumuskan pencegahan kasus pertanahan sehingga dapat mewujudkan kepemilikan tanah yang bernilai manfaat dan berkepastian hukum,” paparnya.

Ia berjanji akan selalu meningkatkan peran serta seluruh jajaran ATR BPN untuk memberikan pelayanan pertanahan yang tepat agar tidak lagi terjadi kasus-kasus pertanahan di masyarakat Inhil.

"Kami berharap dengan acara ini dapat menghasilkan rumusan pencegahan kasus yang tidak hanya solutif tapi juga bisa diterapkan dan dilaksanakan,” sebut Fairizon.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar