Daerah

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing


Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Salah satu upaya dalam penegakan kedaualatan negara adalah melalui pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing dan alam rangka mempermudah pengawasan terhadap Orang Asing di wilayah Indonesia.

Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing, Selasa (9/6/2021).

Sosialiasi ini berlangsung di Ruang Rapat Tembakul Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, yang dihadiri oleh para pemilik/pengurus penginapan dan hotel serta perwakilan dari perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA), dengan rincian 20 (dua puluh) peserta undangan hadir secara langsung dan 25 (dua puluh lima) peserta undangan lainnya hadir secara virtual melalui aplikasi zoom yang berasal dari 3 (tiga) kabupaten wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan.

Yulizar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama dari pemilik penginapan/hotel dan perusahaan pengguna TKA dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, terutama yang berkaitan dengan pelaporan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia. Dalam pengawasan Orang Asing, pemilik penginapan/hotel dan perusahaan pengguna TKA dapat dengan mudah melaporkan data Orang Asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu.

"Aplikasi APOA terbaru ini berbasis android sehingga lebih simple dan mudah untuk digunakan jika dibandingkan Aplikasi APOA sebelumnya yang berbasis web," ungkapnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar