TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Tantawi Jauhari membuka acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum Terpadu yang ditaja oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau bekerja sama dengan Pemkab Inhil, Jumat (3/9).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 5 Kantor Bupati Indragiri Hilir Jl. Akasia no. 1 Tembilahan, dihadiri Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Riau, Nara Sumber, Kepala Satker di lingkungan Pemerintah Daerah dan perwakilan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir serta diikuti Camat, Lurah dan Kepala Desa sebagai peserta kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu.
Kegiatan Penyuluhan Hukum ini sendiri bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum sekaligus mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertip atau patuh terhadap norma-norma hukum yang berlaku.