Daerah

Kapolres Banjar Pantau Pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes di Wilayah Hukum Polsek Purwaharja


Kapolres Banjar Pantau Pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes di Wilayah Hukum Polsek Purwaharja

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K, M.H pantau pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes di Wilayah Hukum Polsek Purwaharja. Foto: Nier/Pesisirnews.com.

BANJAR, Pesisirnews.com - Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K, M.H memantau langsung pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Hukum Polsek Purwaharja, Rabu (7/10/2020).

Operasi ini dilaksanakan di Jalan Letjen. Suwarto, Kecamatan Purwaharja, persis di depan Unit Bank BRI Purwaharja, Jalan Letjen. Suwarto Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 07.30 ini diikuti personil gabungan yang terdiri dari 13 anggota Polres Purwaharja, 2 anggota TNI, 3 anggota Satpol PP dan 1 anggota Kesehatan.

Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Kapolsek Purwaharja IPTU Moch. Taufik Mauludiana S.IP.

Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi, baik pejalan kaki, pengemudi sepeda motor dan pengemudi mobil.

Turut hadir bersama AKBP Melda Yanny, S.I.K, M.H, Kapolsek Purwaharja IPTU Moch. Taufik Mauludiana S.IP.

Operasi ini merupakan implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

Diterangkan Kapolres, kegiatan operasi ini dilaksankan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Masyarakat yang tidak memakai masker kami berikan sanksi fisik, sanksi administif dan sanksi sosial. Tujuannya agar mereka disiplin memakai masker. Karena dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus,” jelasnya.


Penulis: Nier
Penulis:

Editor: Anjar