Daerah

Kapolres Kuansing Himbau Pengguna Jalan Turut Berpartisipasi Wujudkan Kamseltibcarlantas serta Patuhi Prokes saat Berkendara


Kapolres Kuansing Himbau Pengguna Jalan Turut Berpartisipasi Wujudkan Kamseltibcarlantas serta Patuhi Prokes saat Berkendara

Polres Kuansing melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020. Foto: Dok..

TALUK KUANTAN, Pesisirnews.com - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19, sejak Senin (26/10/2020), Polres Kuansing melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020.

Operasi yang dilaksanakan oleh jajaran Polda Riau dengan Sandi Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 akan digelar selama 14 hari sampai dengan tanggal 8 November 2020, dimana operasi ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi oleh media menjelaskan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Kami menghimbau kepada para pengguna jalan untuk berpartisipasi dengan selalu mematuhi peraturan lalul intas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas),” jelas Kapolres.

Selanjutnya karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu menerapkan Prokes, seperti kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak selama berkendara.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi, S.I.K., MH menyampaikan hasil Operasi Zebra dihari pertama yakni sebanyak 11 tilang dan 20 teguran dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengendara yang masih di bawah umur.

Kasat Lantas juga menyampaikan kepada media bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 saat ini menerapkan metode hunting system, dimana petugas akan mobile ke tempat-tempat rawan pelanggaran lalu lintas dan apabila mendapati pelanggaran lalu lintas atau pun pelanggaran protokol kesehatan secara langsung petugas akan menghentikan kendaraan dan dilakukan penindakan berupa tilang maupun teguran.

“Kami berharap masyarakat Kuantan Singingi mentaati aturan lalu lintas dan taat protokol kesehatan bukan karena hanya ingin menghindari petugas saja, namun hendaknya taat aturan lalu lintas dan protokol kesehatan karena memang kesadaran sendiri ,” ujar mantan Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Polda NTT ini.

Penulis: Zul Efendi

Editor: Anjar