BAGAN BATUok
Pesisirnews.com - Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh personel, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu M Sodikin, Kanit Propam Polsek Bagan Sinembah Aiptu TD Simbolon kembali melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas personel opsnal dan Senpi inventaris Polsek Bagan Sinembah di halaman Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (18/02/2022) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan Pemeriksaan senjata api itu adalah kegiatan rutin dilakukan Polsek Bagan Sinembah untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas, kebersihan senjata api dan masa berlaku surat izin pemegang senpi adalah sasaran yang ditekankan dan diperiksa.
"Dari hasil pemeriksaan seluruh senjata api berikut amunisinya masih berfungsi dengan baik dan begitupun kartu izinnya masih berlaku dan pada kegiatan ini, saya juga menekankan kepada seluruh seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan pribadi agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi oleh anggota," papar Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH.
Ditambahkannya, dirinya berharap anggota kepolisian bisa menjadi Agent of Change (Agen Perubahan) di tengah masyarakat seperti menjaga ketertiban dan kedisiplinan serta memeberikan contoh taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan di massa pendemi covid 19 pada saat ini.
"Selain itu, harus taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Farris.