Daerah

Kapolsek Pataruman Resor Banjar Polda Jawa Barat AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP Berikan Bantuan kepada Ibu Entin Komariah


Kapolsek Pataruman Resor Banjar Polda Jawa Barat AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP Berikan Bantuan kepada Ibu Entin Komariah

Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP berikan bantuan ke Ibu Komariah yang rumanya tertimpa musibah. Foto: Nier/Pesisirnews.com.

BANJAR, Pesisirnews.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pataruman Resor Banjar Polda Jawa Barat AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP pastikan pemberian Program Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang penyalurannya melalui Rekening Bank BRI Unit Banjar Timur sesuai dengan prokes sehingga penyebaran virus covid-19 dapat ditekan.

Penerima bantuan tersebut sebanyak 3188 orang pelaku usaha di wilayah Kota Banjar yang sudah terferivikasi oleh Bank BRI Unit Banjar Timur dan sudah mendapat konfirmasi melalui layanan sms oleh Bank BRI tersebut yang berlokasikan di Lingkungan Jadimulya Rt 01 Rw 05 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar pada Rabu (14/10/2020).

Dengan adanya bantuan yang berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM RI ini agar menjadi modal kerja dan sebagai sarana pengembangan usaha untuk penyelamatan usaha diwilayah Kota Banjar akibat dampak pademi Covid-19.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP menghimbau kepada petugas Bank BRI Unit Banjar Timur maupun warga yang menerima bantuan, haruslah patuhi prokes diantaranya memakai masker, mencuci tangan di air yang mengalir yang sudah disediakan, dan selalu menjaga jarak.

“Setiap harinya untuk pemberian bantuan BPUM agar dibatasi, untuk setiap harinya sebanyak 50 orang penerima bantuan demi mencegah penyebaran virus Covid-19,” himbau AKP Cecep Edi.


Penulis: Nier
Penulis:

Editor: Anjar