PESISIRNEWS.COM - Dua hari pelaksanaan Operasi zebra lancang kuning, Kasat lantas polres kuantan singingi telah menggeluarkan lebih kurang tiga puluhan surat tilang dan lebih kurang lima puluh sangsi teguran pada pengendara roda dua dan roda empat diwilayah hukum (lakalantas) Polres kuantan singingi Selasa 27 oktober 2020
Tidak hanya melakukan Operasi zebra lancang kuning kasat lantas Polres kuatan Singingi AKP Rocky yunasmi S.I.K MH didampinggi KBO kanit Jurwali melakukan penibunan/ pengecoran jalan yang berlobang pada Titik,titik tertentu yang rawan terjadinya kecelakaan Roda dua
Seperti pantauan kami saat dilapangan kasat lantas Rocyk melakukan pengecoran jalan Yang berlobang pada titik jalan Proklamasi depan kedai kopi 88 Sungai jering.
Saat kami awak media pesisirnews coba komfirmasi pada masyarakat setempat,dengan kondisi jalan yang berlobang dan cukup dalam itu, Sudah banyak Pengendara Roda dua yang jatuh dan tak sedikit juga yang lansung dilarikan kerumah sakit,kondisi nya sangat memprihatin kan ucap salah satu warga yang berinisial AS tersebut
"Saya merasa prihatin dengan kondisi jalan yang berada di tengah tengah kota ini kok masih berlubang lubang mana perhatian pemerintah daerah kok jalan kita dibiarkan seperti ini.ucap AS
Lanjut kasat lantas menegaskan Kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini, kita lakukan selain menertibkan pelanggaran lalu lintas, juga menertibkan pelanggaran Protokol Kesehatan," Ungkap Kasat Lantas Polres kuatan singingi AKP Rocky Yunasmi, S.I.K MH
Dengan dilakukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini, Katanya, bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kuantan Singingi tutup.Rocky
Zul