Daerah

Kembali Berulah, Residivis ini Kembali Diringkus Reskrim Polres Rokan Hilir

Budi Budi
Kembali Berulah, Residivis ini Kembali Diringkus Reskrim Polres Rokan Hilir
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Lakukan pencurian sepeda motor di warung di Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir (Rohil), seorang resedivis diringkus aparat Sat Reskrim Polres Rohil, Minggu (26/12/2021).

Resedivis berinisial AA alias Nanda (26) diringkus petugas setelah barang bukti didapati di tempat persembunyiannya di Pematang Seleng, Desa N8, Kec. Bila Hulu, Kab. Labuhan Batu Utara (Labura), Provinsi Sumut.

AA diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban bernama Ratno, 58 warga Kepenghulan Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih, Kab. Rohil, saat membayar minuman di warung di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kepenghulan Ujung Tanjung, Kamis (28/10/2021) lalu.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan penangkapan tersangka dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh Sat Reskrim Polres Rohil itu.

Dikatakan, pelaku seorang resedivis melakukan pencurian sepeda motor saat pelapor datang ke warung dan memesan teh manis.

Kemudian saat membayar pesanannya tersebut, pelapor melihat Honda Scoopy miliknya yang terparkir di teras depan warung sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp20 juta dan melaporkan kejadiannya ke Polres Rohil.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Polres Rohil berhasil mengamankanseorang Laki-laki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka membenarkan, sepeda motor tersebut benar diambilnya untuk dimiliki dan disembunyikannya di Sumatera Utara. Kemudian tim Opsnal melanjutkan pencarian BB ke provinsi Sumut," paparnya.

Alhasil Tim Opsnal berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Scoopy milik pelapor yang disembunyikan di Pematang Seleng, Desa N8, Kec. Bilah Hulu.

"Selanjutnya dibawa ke Mapolres guna proses penyidikan lebih Lanjut," jelas Kasubbag Humas.

Penulis: Rilis/BudiMan

Editor: Admin