"Penerapan sistem merit yang baik merupakan bukti nyata komitmen Bupati selaku Pembina Kepegawaian menerapkan amanah Undang-undang," lanjut Agus
Ketua KASN juga mengatakan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat dan akuntabel, tidak sekedar bisa menempatkan sesuai kompetensinya namun juga memberikan kesempatan yang sama kepada pegawainya dalam pengembangan karier," ujar Wardan
"Prestasi ini tentunya karena bupatinya komitmen menjalankan ketentuan tidak hanya mengedepankan emosionalnya selaku kepala daerah yang berkuasa, tentu karena tujuannya pasti ingin memberikan yang terbaik dan pemerintahan yang baik, ini perlu kita apresiasi," tegasnya
Penulis: Pesisirnews.com
mgid.com, 340009, DIRECT, d4c29acad76ce94f