Daerah

Kota Padang Beri Insentif Rp 100 Ribu Buat yang Videokan Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan


Kota Padang Beri Insentif Rp 100 Ribu Buat yang Videokan Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Ilustrasi: Buang sampah. (Foto via Trubus.id)

PADANG, Pesisirnews.com - Sudah berkali-kali Pemerintah Kota Padang mengimbau warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Beragam regulasi diterbitkan, termasuk ancaman denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Namun masih saja ada yang "madar" (bebal), tetap membuang sampah sembarangan.

Mulai sekarang, Pemko Padang akan bertegas-tegas. Warga diajak untuk memvideokan pelaku pembuang sampah sembarangan. Pengambil video akan dihadiahi uang tunai.

"Iya, kita akan beri insentif bagi pengambil video," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Minggu (13/6/2021).

Insentif berupa penghargaan uang tunai diberikan kepada siapa saja yang memvideokan pelaku pembuang sampah. DLH Padang memberi insentif sebesar Rp 100 ribu untuk satu video.

"Insentif berupa uang tunai hanya dapat diberikan dengan syarat dan ketentuan berlaku," terang Mairizon.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar