Daerah

KPK Selenggarakan Bimtek Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi di Pemprov Riau


KPK Selenggarakan Bimtek Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi  di Pemprov Riau

Gubernur Riau, Syamsuar. (ANTARA/HO-Dinas Kominfotik Riau)

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Sudjardi, mengatakan, untuk memberantas korupsi selain diperlukan penegakan hukum juga perlu dibarengi dengan pendidikan dan pencegahan-pencegahan lainnya.

"Dalam upaya pencegahan itu dimaksud pendidikan anti korupsi adalah mengingatkan kepada diri sendiri dan keluarga bagaimana meningkatkan nilai integritas supaya tidak terlibat korupsi," kata dia dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi Peran Serta Masyarakat Membangun Provinsi Riau Tanpa Rasuah di Pekanbaru, Riau, Kamis.

Dia mengatakan, dalam upaya meningkatkan nilai integritas supaya tidak terlibat korupsi itu maka peran komponen masyarakat juga tak kalah pentingnya untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Sebab, katanya pemberantasan tindak pidana korupsi, merupakan serangkaian kegiatan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui koordinasi, pemantauan, dan supervisi.

"Pelibatan masyarakat sangat dibutuhkan, karena korupsi adalah pilihan hidup, hari ini tidak korupsi bisa jadi besok korupsi," katanya.

Kejahatan korupsi, sebutnya kejahatan yang sangat luar biasa dan musuh bersama. Dampaknya juga bisa dirasakan bersama, bukan hanya pada bidang pendidikan, ekonomi, politik, bahkan hingga kerusakan moral.

Karena itu, KPK dan aparat penegak hukum lain telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pemberantasan korupsi, satu diantaranya melakukan penegakan hukum.

Namun penegakan hukum semata, katanya dinilai belum efektif dalam pemberantasan korupsi, sehingga berbagai pencegahan perlu terus diupayakan, pengetahuan ditingkatkan dan sosialisasi terus digencarkan.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar