Daerah

Lagi, Warga Bagan Sinembah Diringkus Polisi Terkait Sabu

Budi Budi
Lagi, Warga Bagan Sinembah Diringkus Polisi Terkait Sabu
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Diduga kerap menyalahgunakan sabu di rumah kontrakan, pria berinisial DH alias Datun (22) warga Jln MT Haryono, Kepenghuluan Bahtera Makmur Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diciduk aparat Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (10/12/2022).

Datun sendiri diciduk oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berbekal informasi dari masyarakat yang ternyata terbukti dan ia diringkus berikut barang bukti patut diduga sabu-sabu seberat 4, 83 gram yang dikemas dalam tiga paket plastik dan 1 set alat hisap sabu (bong) serta satu set mancis.

Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto SH SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan pelaku.

"Dari hasil tes urine tersangka ini positif mengandung metaphetamine dan untuk tuduhan disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Juliandi

Penulis: BudiMan

Editor: Admin