Dihadapan para pelanggar prokes saat di sidang ditempat, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK mengatakan agar masyarakat yang terjaring operasi yustisi ini supaya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) juga jangan mengulangi kembali terus tidak menganggap remeh rerkait virus Covid-19 .
"Kalau tidak penting jangan keluar rumah, saat ini penyebaran angka covid-19 sudah menanjak naik kalau tidak sama-sama displin makan penyebaran covid akan sulit untuk dikendalikan di Kabupaten Rokan Hilir," kata Kapolres yang disampaikan AKP Juliandi.
Kapolres juga menekankan kepada masyarakat agar tetap jadikan protokol kesehatan sebagai standar kesehatan saat beraktifitas terutama menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin