Dalam penangkapan itu, ganja seberat 1 Kg diamankan.
Tersangka Sug, 45 warga Km 0, Kec. Bangko Pusako, Kab. Rohil, dibekuk Tim Opsnal yang diluncurkan oleh Kasat Narkoba, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH di Simpang Manggala Junction, Kec. Tanah Putih, Selasa (29/6/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi Jumat (3/7/2021), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Dijelaskan, awalnya diperoleh informasi, akan ada transaksi jual beli narkotika jenis ganja kering di Simpang Manggala Junction.
Kasat Narkoba kemudian meluncurkan Tim Opsnal untuk lakukan penyelidikan dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin
-
Daerah
-
Hukrim
-
Peristiwa
-
Daerah
-
Hukrim
-
Hukrim