Daerah

Lempar Batu Kepada Ayah dan Anak, Warga JL Piere Tendean Nginap di Sel Polsek Bagan Sinembah


Lempar Batu Kepada Ayah dan Anak, Warga JL Piere Tendean Nginap di Sel Polsek Bagan Sinembah
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah

DBM (45), pelaku penganiayaan terhadap ayah dan anak di Bagan Batu saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (26/12/2020).

BAGAN BATU


Pesisirnews.com - Lukai Ayah dan anak tetangga dengan melemparkan pecahan batu semen, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DBM (45) warga Jl Piere Tendean, Kep. Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil) diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Kamis (24/12/2020) kemarin.

Diamankannya DBM, atas dasar laporan korbannya Frengky Butar Butar (36) dan ayahnya Margara Butar Butar (67) yang tidak terima karena merasa telah dianiaya oleh pelaku, tepatnya di Jalan Piere Tandean, RT 04 RW 02, Kep. Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (24/12) sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Plh Kanit Reskrim, IPDA YU Sormin SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku DBM (45) atas dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

"Ya benar, kita telah mengamankan pelaku dugaan penganiayaan berinisial DBM Kamis kemarin. Atas dasar laporan 2 orang korban yakni, seorang ayah dan anaknya," beber Kanit membenarkan, Sabtu (26/12).

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin