Daerah

Maling di Rohil ini Diringkus Polisi


Maling di Rohil ini Diringkus Polisi
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Bagan Sinembah mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, IM (48) warga Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kec. Kubu Babusalam, Kab. Rokan Hilir (Rohil).

Pelaku diamankan atas laporan korban Asriadi, 52 warga Dusun Balam Jaya, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kec. Balai Jaya, ke Polsek Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021), melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan hal tersebut.

"Ya benar sekarang tersangka sudah diamankan oleh Polsek Bagan Sinembah guna pengusut lebih lanjut," terangnya.

Juliandi memaparkarkan, pada Selasa (10/8/2021), diketahui sekira pukul 05.00 WIB, telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat BM6968OAI.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui istri pelapor, Sri Muliani yang bangun dari tidur dan hendak pergi ke kamar mandi.

Saat istri pelapor keluar dari dalam kamar masih melihat sepeda motor tersebut sedang terparkir di ruang tamu dan setelah keluar dari kamar mandi dan kembali ke kamar, ia tidak melihat sepeda motor tersebut.

Mengetahui hal tersebut istri pelapor langsung membangunkan pelapor. Selanjutnya pelapor melakukan pemeriksaan seputaran rumah dan benda-benda lainnya yang hilang, yaitu satu unit handphone merek OPPO yang hilang dari dalam kamar.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari korban Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan didapati identitas pelaku selanjutnya petugas melakukan pencarian dan mengamankan pelaku.

Penulis: Rilis/BudiMan

Editor: Admin