Daerah

Melawan, Seorang Pelaku Spesialis Pencurian di Rest Area SPBU Antar Provinsi Diberi Timah Panas


Melawan, Seorang Pelaku Spesialis Pencurian di Rest Area SPBU Antar Provinsi Diberi Timah Panas

Kapolres Banjar , AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H saat konferensi pers mengenai tertangkapnya tiga pelaku spesialis pencurian SPBU. Foto: Nier/Pesisirnews.com

BANJAR, Pesisirnews.com - Sebanyak tiga orang pelaku yang terkenal sebagai spesialis pencurian di Rest Area SPBU Antar Provinsi, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Banjar Jawa Barat (Jabar) di wilayah Perbatasan Kabupaten Majalengka, dengan Kabupaten Kuningan.

Ketiga tersangka, yakni WS (33), HP (29), dan TB (24), kini harus berurusan dengan hukum akibat dari perbuatannya. Seorang tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas saat sedang diamankan.

Menurut Kapolres Banjar , AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H, ketiga pelaku melakukan aksinya pada 15 Agustus 2020 lalu, di Rest Area SPBU Cibentang, Dusun Cibentang, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.

"Satu pelaku masih dalam perawatan di RSUD Kota Banjar, pasalnya saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas,” jelas Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H saat dilakukan konferensi pers, Selasa (01/09/2020).

"Para pelaku mengambil barang berharga milik para korban dengan cara membuka pintu kendaraan milik korban, saat korban sedang istirahat, ataupun tidur di mobil,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Nier)

Penulis:

Editor: Anjar