Daerah

Miliki Ganja 450 Gram, Opung Diciduk Polisi


Miliki Ganja 450 Gram, Opung Diciduk Polisi
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah

Tersangka pemilik ganja 450 Gram, SAM alias Opung saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad (21/02/2021).

BAGAN BATU


Pesisirnews.com - Simpan narkotika jenis ganja kering 450 Gram, seorang pria gaek berinisial SAM alias Opung (55), warga Simpang Smaholder, Kep. Bagan Batu Barat, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil) diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Ahad (21/02/2021) sekira pukul 18.00 Wib kemarin.

Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (22/02) menyebutkan bahwa penangkapan SAM alias Opung tersebut bermula masuknya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kepada Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah bahwa di Jl. Lintas Riau - Sumut Simp. Smaholder, Kep. Bagan Batu Barat tepatnya di warung kopi sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung bergerak menuju alamat dimaksud guna melakukan penyelidikan.

Tepat pada pukul 20.45 Wib Tim Opsnal melihat ada seorang pria yang lagi duduk di warung kopi sedang membuang sesuatu barang yang mencurigakan.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin