- Sat Narkoba Polres Rohil tangkap Pasangan Suami Istri (Pasturi) yang merupakan residivis narkotika di rumahnya.
Jumat (12/2/2021), Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapat informasi bahwa di rumah, Dusun Simpang Pujid, Kel. Bahtera Makmur Kota, Kec. Bagan Sinembah, ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Rohil memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 00:30 WIB anggota Opsnal Sat Narkoba didampingi Ketua RT mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan lima bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu-sabu.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin
-
Seleb
-
Peristiwa
-
Daerah
-
Nasional
-
Hukrim
-
Daerah