Daerah

Pak Kades di Desa ini Mampu Makmurkan Warga dan Bebaskan Warga Desanya Membayar PBB


Pak Kades di Desa ini Mampu Makmurkan Warga dan Bebaskan Warga Desanya Membayar PBB

Sahlan Tawulo, SH, Kepala Desa Ambakumina. (Foto: Thamrin Dalby/Telisik)

KONAWE SELATAN, Pesisirnews.com - Setiap masyarakat tentu berharap memiliki pemimpin yang peka terhadap kehidupan warga dan mampu memajukan serta mensejahterakan warga masyarakat yang dipimpinnya.

Sosok pemimpin seperti itu ternyata dimiliki oleh warga Desa Ambakumina, Kecamatan Laea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Mereka patut bersyukur karena memiliki kepala desa yang peduli terhadap kesejahteraan warganya.

Sahlan Tawulo, Kepala Desa Ambakumina sukses memanfaatkan lahan yang masuk dalam kawasan hutan tanaman industri (HTI) dan menjadikannya sebagai sumber penghasilan bagi desa dan warga.

Sebanyak 146 kepala keluarga di Desa Ambakumina kini hidup makmur. Dengan penghasilan rata-rata Rp 15 juta per bulan.

Kisah bermula saat Sahlan prihatin melihat warga desa sering ditangkap polisi karena kasus ilegal loging.

Sahlan pun mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Agar hutan yang berstatus HTI, dapat diturunkan statusnya menjadi areal penggunaan lain atau APL.

Sehingga warga miskin di desanya bisa memanfaatkan lahan tersebut. Tidak lagi kejar-kejaran dengan polisi karena kasus penebangan liar.

Usaha Sahlan berhasil. Lahan seluas 470 hektare yang diberikan kementerian dibagikan kepada seluruh warga untuk ditanami nilam.

Saat pandemi Covid-19 hampir semua wilayah atau desa mengharapkan bantuan dari pemerintah. Namun warga Desa Ambakumina bisa mandiri secara ekonomi. Tidak berharap bantuan.

Dilansir dari Telisik.id, Kamis (8/4/2021), Kepada wartawan Telisik.id Thamrin Dalby, jaringan Suara.com, Sahlan Tawulo mengaku, lahan seluas 470 hektare yang ia peroleh adalah kawasan hutan tanaman industri yang sebelumnya tidak dikelola.

Karena sulitnya ekonomi, beberapa warganya sempat ditahan oleh kepolisian karena kasus illegal loging.

Dari kejadian tersebut, ia mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar hutan yang berstatus HTI dapat diturunkan statusnya agar ia dan warganya dapat mengelola lahan tersebut.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar