"Intinya, kegiatan patroli ini adalah upaya kita untuk mencegah agar tidak adanya aktivitas pembersihan lahan dengan cara membakar, khususnya di wilayah Koramil 03/Bgs," ujar Mendrofa.
Dan selain patroli yang dilakukan bersama dengan melibatkan warga masyarakat itu, lanjut Danramil lagi pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang larangan melakukan pembakaran.
"Artinya, tidak ada gunanya jika hanya kita lakukan patroli saja jika tidak diiringi dengan sosialisasi. Hal ini dimaksudkan agar warga dapat memahami tentang bahaya yang dapat ditimbulkan dari membakar," terang Kapten Inf Y Mendrofa.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin