PEKANBARU, Pesisirnews.com - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, melalui UPT Pelabuhan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru 2020 lalu dari hasil pungutan retribusi pelabuhan sei duku dan pelabuhan eks CPI atau pelabuhan Pemko di Rumbai, senilai sekitar Rp 950 juta.
Hasil ini mendekati dari nilai target yang ditetapkan pada 2020 lalu yakni sekitar Rp 1,046 miliar. Retribusi yang dipungut diantaranya di pelabuhan Sei Duku retribusi tambat kapal, barang, bordingpas, dan parkir, dan untuk pelabuhan Pemko, retribusi tambat kapal, barang.
Selasa (9/2/21), keterangan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Pelabuhan Etria Idrussalam, bahwa selain pengelolaan pelabuhan Sei Duku, pihaknya juga mengelola pelabuhan eks CPI atau pelabuhan Pemko Rumbai. Dari hasil pengelolaan dua pelabuhan tersebut dapat menghasil PAD Kota Pekanbaru.
"Untuk pelabuhan Pemko Rumbai, saat ini kita (UPT) yang mengelolanya langsung. Berdasarkan nomor 15 Tahun 2012. Dan pada 2020 lalu dari dua pelabuhan yakni sei duku dan pelabuhan Pemko, dapat PAD sekitar Rp950 juta dari target sekitar Rp1,046 miliar," ujar Etria.
Etria mengungkapkan bahwa dalam kondisi Pendemi Covid-19 ini tentunya banyak yang berkurang pendapatan. Akan tetapi di lokasi pelabuhan, tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Ya, saat ini armada transportasi air berkurang, contongnya dulu transportasi ke Kabupaten Siak ada 14 keberangkatan, skarang ini cuma satu atau dua keberangkatan Pekanbaru-Siak, dan Siak-Pekanbaru," ujarnya
Selain itu, ia juga mengungkapkan untuk target di 2021 ini, ditetapkan sekitar Rp 1,146 miliar.
"Ya, kita usahakan mengejar target yang ditetapkan," ujarnya. (vila)