Diketahui, pelaku masih anak bawah umur sebut saja Ucok berasal dari Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil.
"Pelaku begal sepeda motor di Gang Kenopan Balam, Km 8, Kecamatan Bangko Pusako adalah anak dibawah umur yang usianya baru beranjak 14 tahun dan tidak bersekolah," kata Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat konferensi pers di ruang selasar Mapolres, Selasa (25/5/2021).
Terkait penangkapan pelaku, didapati saat berada di rumah kakaknya di Kepenghuluan Pasir Putih, Kec. Balai Jaya, pada Senin (24/5/2021) malam.
Saat itu pelaku sedang santai duduk di ruang tamu. Awalnya pelaku sempat berdalih dari petugas, namun akhirnya mengakui pencurian dengan kekerasan terhadap korban Joshua Simamora, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adapun yang diamankan dari pelaku, yakni satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi Honda Verza CB150 dan handphone merek Oppo seri A5S ditemukan dalam tas ransel warna coklat milik pelaku.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Hukrim
-
Politik
-
Politik