Daerah

Pelaku Pembantai Pasutri di Rohil Diringkus Polisi, Ini Motifnya..

Budi Budi
Pelaku Pembantai Pasutri di Rohil Diringkus Polisi, Ini Motifnya..
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah

ROKAN HILIR

Pesisirnews - Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar pers rilis kasus pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap pasang suami istri warga Kepenghuluan Pelita Paket C, Kec. Bagan Sinembah, Senin (25/7/2022).

Pers rilis tersebut dipimpin Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi didampingi Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Farris Nur Sanjaya, SH, SIK, MH dan Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH di halaman Media Center Polres.

Sementara tersangka turut dihadirkan, yakni YSS dan MA. Untuk tersangka MA alias Mila ini tidak lain merupakan adik kandung korban US, 23 dan RH alias Kompeng, 32 sebagai abang ipar pelaku MA.

Padake sempatan ini, Kapolres menjelaskan, pengungkapan pelaku pembunuhan ini dibantu masyarakat Kepenghuluan Pelita Paket C bersama Bhabinkamtibmas, pada Jumat (22/7/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Darilaporan tersebut, Bhabinkamtibmas dan warga langsung mendatangi rumah korban Uli Susanti, 23 dan Roni Hengki alias Kompeng, 32 kebetulan waktu diamankan pelaku, senjata tajam sejenis parang dalam posisi lepas, sehingga berhasil diamankan yang pada saat itu langsung diamuk massa dan langsung diamankan ke Polsek Bagan Sinembah.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan terhadap pelaku, motif pembunuhan karena sakit hati sebab kedua pelaku ini saling suka karena mau dipisahkan sama keluarga korban.

Halaman :
Penulis: BudiMan/Riski/Rls

Editor: Admin