Pesisirnews.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Bangko membekuk seorang pemuda berinisial ZI (24) warga Jalan Bulan, Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil), yang diduga melakukan pencurian di Puskesmas Pembantu (Pustu) Bagan Punak, Jalan Kecamatan, Kel. Bagan Punak, Kec. Bangko.
Kapolres Rohl, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Sabtu (21/8/2021), membenarkan hal tersebut.
Juliandi memaparkarkan, Senin(17/5/2021) sekira pukul 08.30 WIB, pelapor bersama saksi-saksi datang ke Pustu Bagan Punak dan melihat barang-barang di dalam Pustu sudah berantakan dan bola lampu di seluruh ruangan telah hilang.
Selanjutnya dr. Diana Melany melaporkan kepada Kepala Puskesmas Bagan Punak atas pencurian tersebut.
Kemudian, pada 24 Mei dan 27 Mei, terjadi kembali tindak pidana pencurian di Pustu Bagan Punak dan kehilangan enam kursi plastik warna merah, satu kursi plastik warna hijau, buku pegangan ibu hamil sebanyak 150 eksemplar dan berkas-berkas laporan Pustu tahun 2015-2017 serta arsip-arsip lainnya.
Selanjutnya pelapor melaporkan kembali kejadian tersebut kepada Kepala Puskesmas, Romy Cahyadi.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Hukrim
-
Politik
-
Politik