Daerah

Pemda Kampar Gelar Rapat untuk Menyambut HUT Kabupaten Kampar Ke-71 Tahun 2021


Pemda Kampar Gelar Rapat untuk Menyambut HUT Kabupaten Kampar Ke-71 Tahun 2021

KAMPAR, Pesisirnews.com - Menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar yang jatuh pada tanggal 6 Februari setiap tahunnya, Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Yusri M.Si menggelar Rapat Persiapan menyambut hari jadi Kab. Kampar yang ke-71 tahun 2021 di Ruang Rapat Lantai III. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh kepala OPD, serta camat se Kabupaten Kampar, Rabu (06/01/2021).

Sekda menjelaskan, di tengah penanganan pandemi Covid-19, seluruh agenda peringatan HUT Kabupaten Kampar tahun ini sebagaimana arahan Bupati akan diperingati secara sederhana dengan sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Ulang Tahun Kabupaten Kampar tahun ini, tetap akan kita lakukan dalam bentuk yang sederhana karena pandemi Covid-19. Ada acara lomba Kaligrafi, Basiacuong, serta lomba mendesain Tema Dan Logo HUT Kampar, ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas anak-anak yang selama ini mungkin sudah mulai jenuh dengan liburan yang disebabkan pandemi Covid -19,” jelas Yusri.

Yusri menambahkan, untuk syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin mengikuti perlombaan tersebut nantinya akan diumumkan di radio pemerintah Kabupaten Kampar (suara Kampar), dan untuk seluruh Panitia wajib mengikuti Protokol Kesehatan sehingga nantinya akan ada penyesuaian skema pelaksanaan.

Sekretaris Daerah Yusri berharap agar OPD terkait segera melaksanakan persiapan mulai dari hal yang terkecil sampai semua persiapan benar benar terkoordinir seperti kebersihan lingkungan, dan lainnya.

"Diharapkan agar setiap OPD sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa berpartisipasi serta mendukung pelaksanaan acara ini secara maksimal,” ujarnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana Peringatan HUT Kabupaten Kampar dimeriahkan dengan berbagai macam hiburan rakyat, pawai kata Sekda, tahun ini puncak peringatan HUT Kampar langsung menuju ke sidang Paripurna istimewa di gedung DPRD dengan jumlah tamu dan undangan yang dibatasi dan juga dilakukan secara daring untuk sebagian peserta karena dibatasi dengan adanya suasana pandemi Covid-19. (Diskominfo/Rby/wan).

Penulis: Irwan Nur

Editor: Anjar