PELALAWAN, Pesisirnews.com - Masyarakat Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Merantk Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau resah dengan adanya aktivitas ilegal loging (ilog/pembalakan liar), dan bongkar muat kayu log di desa mereka.
Selama ini masyarakat Desa Teluk Binjai enggan untuk bertindak, semata-mata dikarenakan pelaku illog tersebut merupakan warga yang mencari penghidupan sehari hari. Namun mereka mendapatkan modal melakukan ilog dari orang orang luar.
Keresahan yang terus membuncah akhirnya dilaporkan kepada Kepala Desa (Kades) Teluk Binjai, Samsuir, pada Senin (21/9/2020).
Bertempat di Balai Serbaguna Kantor Desa Teluk Binjai, Kades beserta aparat pemerintah desa, mulai dari tingkat Kadus, RT, RW, dan tokoh masyarakat berkumpul membahas persoalan terkait aktivitas bongkar muat Ilog di kawasan Desa Teluk Binjai.
Hasil musyawarah bersama semua elemen masyarakat kemudian menolak dengan keras aktivitas Ilog dan bongkar muat kayu illog di Desa Teluk Binjai demi kelestarian hutan dan generasi mendatang.
"Kita telah berdiskusi, dan ke depannya akan mengambil langkah-langkah antisipatif, seperti pemasangan spanduk penolakan di titik-titik bongkar muat illog,†kata Samsuir.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, di antaranya Camat Teluk Meranti, Kapolsek Teluk Meranti, Kapolres Pelalawan, dan pihak BKSDA terkait proses hukum terhadap aktivitas ilog di kawasan Kecamatan Teluk Meranti, khususnya Desa Teluk Binjai,†tambahnya.
Pihak aparat Desa Teluk Binjai dan elemen masyarakat ke depannya juga akan melakukan pengecekan dan menegur secara lisan kepada pelaku aktivitas bongkar muat illog.
Pemdes mengharapkan semua instansi juga dapat bersinergi dengan baik, bersama-sama memberantas aktivitas ilog di semua tempat di Kabupaten Pelalawan demi kelestarian lingkungan dan kelangsungan hidup generasi mendatang. (Dav)