Daerah

Pemuda Tembilahan Hulu Ditangkap Polsek Tembilahan atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika


Pemuda Tembilahan Hulu Ditangkap Polsek Tembilahan atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

RPV (23), terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Kredit Foto : Dok./Pesisirnews.com)

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) beserta jajarannya teguh pada komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Inhil.

Kali ini, Polsek Tembilahan kembali meringkus seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial RPV (23) merupakan warga Tembilahan Hulu, ditangkap pada Rabu (2/9/2020) di kediamannya.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melaui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, RPV ditangkap dikontrakannya. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya peredaran narkotika jenis sabu di TKP.

Berbekal informasi tersebut tim Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan dan pengembangan atas perintah Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar