Daerah

Pencuri Buah Sawit Milik CV. Makmur Jaya Sentosa Tertangkap Tangan oleh Karyawan Perusahaan


Pencuri Buah Sawit Milik CV. Makmur Jaya Sentosa Tertangkap Tangan oleh Karyawan Perusahaan

KAMPAR, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang pria yang tertangkap tangan melakukan pencurian 93 tandan buah sawit di perkebunan milik CV. Makmur Jaya Sentosa yang berlokasi di Simpang Kare Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, pada Kamis dinihari (08/07/2021).

Diinformasikan oleh Humas Polres Kampar, Jumat (9/7/2021), pelaku pencurian yang diamankan aparat kepolisian ini adalah DI (36), warga Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 93 tandan buah sawit yang telah dipanen pelaku, sebuah egrek dan 3 buah tojok.

Terungkapnya kejadian ini bermula pada Kamis (8/7/2021) sekira pukul 03.00 WIB, saat itu pelapor sdr. S. Ritonga bersama 2 orang mandor berpatroli diareal perkebunan sawit CV. Makmur Jaya Sentosa.

Ketika melewati Blok I.2 wilayah Simpang Kare Desa Padang Mutung, pelapor bersama 2 orang mandor yang tengah berpatroli ini mendengar suara mencurigakan dari dalam kebun sawit.

Mereka melihat ada cahaya senter dan mendengar suara seperti orang sedang memanen sawit.

Setelah itu mereka segera kembali ke perumahan karyawan untuk mencari bantuan dan menyelidiki kemungkinan adanya orang yang tengah mencuri buah sawit milik CV. Makmur Jaya Sentosa.

Sesampai di lokasi yang mencurigakan, ditepi jalan dan ditepi parit ditemukan sebuah tojok dan onggokan buah kelapa sawit yang sudah dipanen.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar