Daerah

Pencuri Mobil di KM 19 Balam Dijemput Polisi

Budi Budi
Pencuri Mobil di KM 19 Balam Dijemput Polisi
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir


ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Diduga melakukan pencurian mobil di Balam Km 19, seorang residivis dijemput personel Sat Reskrim Polres Rohil di rumahnya, Jalan Dusun Suka Maju, Desa Sungai Meranti, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, Rabu (17/11/2021).

Resedivis berinisial Sup alias Kelik, 42 dijemput Sat Reskrim Polres Rohil setelah terendus dari informan, ia adalah pelaku pencurian mobil mini bus Toyota Agya milik Hamdani Parluhutan Siregar, 34 warga Dusun Sidorejo, Kepenghulan Bangko Sempurna, Kec. Bangko Pusako, Kab.Rohil.

Sup melakukan pencurian tersebut saat Hamdani memarkirkan mobil di Rumah Makan Rumpun Minang Km 19 Balam, Kepenghulan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, pada Kamis (20/5/2021).

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Senin (22/11/2021), melalui Kasubbag Humas, AKP Juliandi SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.



Penulis: BudiMan

Editor: Admin