Daerah

Pengedar Sabu Jaringan Lapas Medan Diringkus Polsek Bangko

Budi Budi
Pengedar Sabu Jaringan Lapas Medan Diringkus Polsek Bangko
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Meskipun berusaha kabur, dua pengedar sabu-sabu jaringan Lapas di Medan, Sumut, dicokok personel Opsnal Reskrim Polsek Bangko di Jalan Bahagia, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, Kab. Rohil, Jumat (11/3/2022).

Tidak dapat berkutik, ME alias Nanang, 37 dan RR alias Rio, 34 yang berusaha kabur dari kepungan petugas akhirnya bertekuk lutut, setelah terpasang borgol dan menyerahkan barang bukti yang dimilikinya yang mencapai 107,26 gram sabu-sabu.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bangko.

Diperoleh informasi dari masyarakat, di Jalan Bahagia, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, sering terjadi transaksi sabu, kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Sesampainya di TKP ditemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi tersebut sedang berada di atas sepeda motor.

Kemudian, merasa curiga dengan kedatangan petugas, pelaku mencoba kabur menggunakan sepeda motor.

"Namun langsung dihadang dan dilakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan dan didapati barang berupa satu bungkus plastik hitam di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening besar diduga berisi sabu di dalam kantong laci depan sepeda motor Honda Beat," beber Juliandi.

Dari hasil interograsi, tersangka mengaku berinisial ME alias Nanang, mendapatkan sabu dari RR alias Rio.

Kemudian dilakukan pengembangan di Jalan Pahlawan, Kel. Bagan Timur, Kec. Bangko, milik RR alias Rio.

Setibanyanya di TKP kedua, tim melihat RR alias Rio sedang berada di dapur rumah dan berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, namun tim opsnal Polsek Bangko yang telah mengepung rumah langsung melakukan penangkapan terhadap RR.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di dalam kamar RR, barang bukti di samping lemari berupa koper yang terdapat di dalam kantong belakangnya, satu bungkus plastik bening sedang berisikan butiran kristal diduga narkotika sabu.

Kemudian di atas tempat tidur ditemukan bantal boneka berwarna kuning kombinasi pink putih yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik bening sedang berisikan butiran kristal diduga sabu dan ditemukan di atas plafon kamar mandi satu dompet berisi satu unit timbangan digital, dan satu bungkus plastik bening sedang kosong.

Berdasarkan interogasi terhadap tersangka, sabu tersebut dibeli dari tahanan Lapas di Medan berinisial R dan dikirim melalui travel di Bagan Batu.

Kemudiankedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Rls/BudiMan

Editor: Admin