Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK, Jumat (30/04/2021).
Dijelaskannya, kegiatan penyekatan pra peniadaan mudik itu masih terus dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Covid-19 pusat guna terhadap para pemudik yang mencuri start.
Namun demikian, lanjut David, masyarakat yang melakukan perjalanan masih bisa lolos dengan menunjukkan hasil pemeriksaan Rapid test antigen dalam 1×24 jam terakhir.
"Dari 105 kendaraan yang kita periksa, 53 diantaranya dipaksa putar balik, baik itu yang dari Sumut menuju Riau dan sebaliknya, dan kegiatan ini semakin kita tingkatkan khsususnya di malam hari," ungkapnya.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin
-
Politik
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah