Daerah

Perjuangan Karyawan PT ASI Tuntut Haknya Berbuah Manis, Perusahaan Penuhi Tuntutan Karyawan


Perjuangan Karyawan PT ASI Tuntut Haknya Berbuah Manis, Perusahaan Penuhi Tuntutan Karyawan

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Upaya 200 karyawan PT. Agro Sarimas Indonesia (ASI) yang terletak di Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mendapatkan haknya berupa gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan perusahaan, akhirnya membuahkan hasil.

Uang gaji selama 4 bulan dan THR serta BPJS Kesehatan karyawan ini, telah dibayarkan semua oleh pihak manajemen PT. ASI pada Kamis (7/10/2021) malam, via transfer bank. Terkecuali uang BPJS dibayar secara bertahap sesuai perjanjian yang disepakati.

“Insya Allah, sore dan malam ini gaii serta uang tunjangan (THR dan BPJS kesehatan) sebanyak 200 karyawan PKS yang sempat tertunda selama ini, telah dibayarkan perusahaan,” ungkap Manajer Bagian Umum PT. ASI, Marzuki, melalui sambungan telepon, Kamis (7/10).

Marzuki juga menyampaikan bahwa semua hak karyawan yang selama ini sempat tertunda, tetap akan dibayarkan, namun karna kondisi perusahaan tidak beroperasi sudah hampir setahun akibat dampak Covid-19, menjadikan keterlambatan pembayaran uang gaji dan tunjangan karyawan.

“Terkait seberapa besar nilai yang dibayarkan, secara terperinci saya tidak bisa menyampaikannya, karena yang tahu itu, ada bagiannya. Mengenai kapan perusahaan beroperasi lagi, kita sedang melakukan persiapan. Makanya kita mohon dukungan dan doa semua pihak semoga awal tahun ini perusahaan bisa beraktifitas kembali,” ujar Marzuki.

Sementara itu, Menanggapi telah terelealisasinya pembayaran gaji dan tunjangan karyawan tersebut, Ketua PUK SPPP-SPSI PT. ASI- PKS, Sutrisno, ketika dihubungi hanya menyampaikan ucapan rasa terima kasih kepada pengusaha PT. ASI atas itikad baiknya telah membayarkan gaji dan tunjangan semua karyawan.

“Dalam hal ini, saya mewakili semua kawan-kawan karyawan hanya bisa mengucapkan terima kasih pada pihak pengusaha atau perusahaan PT. ASI yang telah menjalani kewajibannya memberikan hak-haknya karyawan. Begitu juga kepada semua pihak yang selama ini ikut memperjuangkan hak kami, baik itu dinas terkait, anggota dewan serta lainnya. Untuk itu, atas nama karyawan PT. ASI saya mengucap terima atas bantuan dan dukungan semua pihak,” ucap Sutrisno. (Pop)

Penulis: Popi Andriko

Editor: Anjar