Kapolres Nurhadi Ismanto dalam sambutannya mengatakan, jika masyarakat ingin mendapatkan layanan terpadu Polda Riau secara digital ini, cukup melakukan instal aplikasi tersebut lalu lampirkan persyaratan yang di sudah discan dan mengisi formulir digital yang disediakan.
"Kalau syaratnya sudah lengkap, pada saat datang ke drive thru tinggal masuk langsung bayar, sehingga tidak perlu lama antri," jelas Nurhadi.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin