Daerah

Polda Riau Resmikan Satgas Pemburu Teking Covid-19, Tak Patuh Aturan Siap-siap Terima Sanksi


Polda Riau Resmikan Satgas Pemburu Teking Covid-19, Tak Patuh Aturan Siap-siap Terima Sanksi

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI melepas Satgas Pemburu Teking Covid-19 dalam rangka penegakan disiplin Covid-19. Foto: Zul/Pesisirnews.com.

PEKANBARU, Pesisirnews.com - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI memimpin apel pemberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Teking Covid-19 di Kantor Walikota Pekanbaru Kecamatan Tenayan Raya pada Minggu (20/9/2020).

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Wakil Ketua III, Kasrem, Kadis Ops Lanud, Walikota Pekanbaru dan staf dari berbagai instansi pemerintahan lainnya.

Petugas yang tergabung dalam Tim Pemburu Teking Covid-19 tersebut nantinya akan memburu masyarakat yang masih tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan lagi kinerja yang selama ini sudah kita laksanakan, yaitu operasi yustisi penegakan aturan Covid-19. Tujuannya agar semua lapisan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan lebih mematuhi aturan tersebut. Kalau masih membandel, ya akan diburu oleh tim ini,” jelas Irjen Agung.

“Operasi yustisi ini kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, tetapi akan kita buru siapa saja yang masih bandel,” tegasnya.

Untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Walikota dan atutan Gubernur Riau.

Halaman :
Penulis: Zul Efendi

Editor: Anjar