Daerah

Polisi Kembali Berhasil Ringkus 2 Kawanan Rampok di Rohil Setelah 3 Rekan Pelaku Ditangkap

Budi Budi
Polisi Kembali Berhasil Ringkus 2 Kawanan Rampok di Rohil Setelah 3 Rekan Pelaku Ditangkap
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Tim Gabungan Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Jatanras Polda Riau kembali menangkap dua pelaku tambahan dari tiga kawanan perampokan yang sebelumnya diamankan, pada Kamis (12/5/2022).

Keduanya berinisial JEM alias Ewin (29) warga Simpang Pipa, Kec. Kandis, Kab. Siak dan AS alias Abdi (35) warga Simpang Pungut, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, tidak berkutik saat diamankan di daerah Kandis.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH menyampaikan dua pelaku ini diamankan dalam waktu satu hari, si daerah Kandis, Jumat (13/05/2022).

Mereka ditangkap setelah tiga pelaku lainnya diamankan sebelumnya oleh tim gabungan Polres dan Jatanras Polda Riau.

"Jadi, totalnya ada lima orang pelaku diamankan dalam aksi perampokan truk di Simpang SPA Jalan H. Anas Maamun, Kepenghuluan Bangko Kiri, Kec. Bangko Pusako, pada Senin 09 Mei 2022," kata Kasat Reskrim, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH, Sabtu (14/5/2022).

Sebelumnya, dari keterangan pelaku berinisial SM, masih ada dua pelaku lainnya. Berdasarkan info tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam ke daerah Kandis.

Dari hasil penyelidikan lapangan diketahui keberadaan dua tersangka lainnya. Alhasil, polisi berhasil menangkap kedua pelaku antara lain J dan A.

"Darinya juga diamankan mobil Daihatsu go+ yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, berikut kunci roda dengan ujung lancip yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," paparnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawah ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Rls/BudiMan

Editor: Admin