Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 33 bungkus plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu siap edar.
3 lembar tisu putih, 1 unit Timbangan digital, buah buku Notebook warna hitam berisi catatan keuangan, 1 buah plastik bening bertuliskan cuttonbuds, uang tunai Rp 255.000,- 1 unit HP merk Vivo warna biru metalik, 1 dompet kulit warna coklat, 1 buah kartu ATM Britama dan. 1 lembar bukti transaksi tarik tunai BRI Link atas nama Budi Hartono senilai Rp 750.000,-.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Senin (06/06/2022) membenarkan pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu tersebut.
Penulis: BudiMan/Rilis
Editor: Admin
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Hukrim
-
Politik
-
Politik