Daerah

Polisi Ringkus 4 Orang Sindikat Narkoba di Rokan Hilir

Budi Budi
Polisi Ringkus 4 Orang Sindikat Narkoba di Rokan Hilir
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Empat orang diduga pelaku sindikat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dibekuk tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil).

Pengungkapan itu terjadi di Dusun Karya Abadi, Paket K, Kepenghuluan Salak Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (02/06/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan data yang dirangkum, ke Empat orang itu masing-masing berinisial Su alias Bagol (37) alamat Kepenghuluan Salak, ME alias Bagol Kecil (18) alamat Kepenghuluan Bagan Sinembah, Sug alias Geger (48) alamat Kepenghuluan Salak dan ZE alias Doyok (41) alamat Kepenghuluan Bagan Sinembah Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 33 bungkus plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu siap edar.

3 lembar tisu putih, 1 unit Timbangan digital, buah buku Notebook warna hitam berisi catatan keuangan, 1 buah plastik bening bertuliskan cuttonbuds, uang tunai Rp 255.000,- 1 unit HP merk Vivo warna biru metalik, 1 dompet kulit warna coklat, 1 buah kartu ATM Britama dan. 1 lembar bukti transaksi tarik tunai BRI Link atas nama Budi Hartono senilai Rp 750.000,-.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Senin (06/06/2022) membenarkan pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu tersebut.

Halaman :
Penulis: BudiMan/Rilis

Editor: Admin