Daerah

Polres Inhil Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2020 dalam Rangka Pengamanan Nataru 2020/2021


Polres Inhil Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2020 dalam Rangka Pengamanan Nataru 2020/2021

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Polres Inhil melaksanakan Apel Gelar pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning tahun 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (21/12/2020) pukul 08.00 WIB, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, bertindak selaku Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning-2020, Perwira Apel Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lasarus Sinaga dan Komandan Apel Kanit Laka Sat Lantas Polres Inhil Ipda P Simanjuntak.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan tersebut dihadiri Bupati Inhil H.M Wardan, Ketua DPRD Inhil Dr. Feryyandi, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kajari Inhil Rini Triningsih, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Nurmala Sinurat, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Endang Rosmala Dewi dan instansi terkait lainnya.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam amanat Kapolri yang disampaikannya, mengatakan apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi "Lilin-2020" dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

"Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Oleh karena itu, dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari.

"Dimulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman," jelas AKBP Dian.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar