Daerah

Polres Inhil Sarankan Penumpang Kendaraan yang Melalui Inhil Agar Membawa Surat Vaksin


Polres Inhil Sarankan Penumpang Kendaraan yang Melalui Inhil Agar Membawa Surat Vaksin

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Bagi warga yang hendak menuju atau sekadar melintas di Provinsi Riau melalui Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), disarankan membawa surat vaksin Covid.

Sebab, apabila tidak membawa surat vaksin Covid di wilayah perbatasan Riau-Jambi, Polres Inhil akan mengarahkan masyarakat untuk divaksinasi.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Lantas Iptu Eri Asman mengatakan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Inhil melakukan pemeriksaan atau check point di wilayah perbatasan Riau tepatnya di Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

"Kendaraan yang melintas akan kami stop di wilayah perbatasan. Agar kiranya penumpang dapat menunjukkan surat vaksin, untuk memastikan pendatang ini aman dari Covid," ujar Eri, Rabu (22/12).

Ia menuturkan, bila tidak bisa menunjukkan surat vaksin, masyarakat akan diarahkan dan didampingi untuk divaksin ditempat yang telah disediakan. Pengetatan kendaraan dan langkah-langkah ini merupakan upaya untuk melindungi warga Inhil dari paparan Covid.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar