Mediasi digelar di Aula Patriatama Polres Rohil, Jumat (27/8/202).
Turut hadir dalam rapat mediasi tersebut Bupati Rohil diwakili Asisten I H Ferry Farya, MSi, Kapolres Rohil diwakili Waka Polres Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH, Dandim 0321 diwakili oleh Danramil Bagan Sinembah Kapten Mendrofa, pihak BPN, perwakilan DLH, Dishutbun, BPKAD, dan Disnakertrans serta perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil.
Penyampaian itu dikatakan Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Juliandi SH.
Dikatakan, rapat mediasi diadakan di Polres Rohil dikarenakan adanya permintaan dari Aliansi Masyarakat Sipil yang sebelumnya menggelar pertemuan ke Polres, pada Selasa (24/8/2021) kemarin.
Pertemuan tersebut terkait rencana aksi masyarakat yang akan menduduki lahan milik PT Salim Ivomas Pratama, Tbk dengan tuntutan agar perusahaan segera mengeluarkan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan HGU perusahaan.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Hukrim
-
Politik
-
Politik