Daerah

Polres Rohil Terus Lakukan Penyekatan Pra Peniadaan Mudik Perbatasan Riau-Sumut


Polres Rohil Terus Lakukan Penyekatan Pra Peniadaan Mudik Perbatasan Riau-Sumut
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Polres Rokan Hilir (Rohil) terus melakukan penyekatan pra peniadaan mudik di perbatasan Riau-Sumut.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK, Rabu (5/5/2021) melalui Kasat Lantas, AKP. David Richardo, SIK menyampaikan, penyekatan di wilayah hukum Polres Rohil bergabung dengan instansi lain, yakni Polri 43, TNI 16, Dishub 8, BPBD 8, Satpol PP 12, dan Nakes12.

Bergabung di pos penyekatan di Simpang Martabak-Perbatasan, Kec. Bagan Sinembah dan Simpang Pedamaran, Kec. Bangko, dengan hasil kegiatan dari 28 April 2021 hingga 4 Mei 2021, sebanyak 1.800 unit.

Sebanyak 700 unit kata dia, telah diputar balik ke arah kedatangan mereka diantaranya, angkutan umum roda empat 138 unit dan roda enam 59 unit.


Kemudian angkutan pribadi, roda dua 71 unit, roda empat 396 unit, dan roda enam 36 unit.

"Kami tetap melaksanakan tugas ini berdasarkan SE No. 13 tahun 2021 Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19, tanggal 6-17 Mei 2021 tentang Peniadaan Mudik, maka pos penyekatan tidak memperbolehkan kendaran atau penumpang yang keluar ataupun masuk ke Riau, kecuali moda tranportasi logistik, pangan yang sesuai dengan SE tersebut," bebernya.

Penulis: Rilis/BudiMan

Editor: Admin