Daerah

Polsek Bagan Sinembah Gencar Tindak Lanjuti Inpres No 6 Thn 2020 Tentang PDPH Prokes


Polsek Bagan Sinembah Gencar Tindak Lanjuti Inpres No 6 Thn 2020 Tentang PDPH Prokes
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah

Personil Polsek Bagan Sinembah saat melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, Sabtu (02/01/2020).


BAGAN SINEMBAH


Pesisirnews.com - Dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personil Polsek Bagan Sinembah lakukan serta membantu upaya penegakan disiplin masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dilakukan dalam bentuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

"Ya, kita akan maksimalkan peran dan fungsi Babinkamtibmas untuk mendorong penerapan Inpres tersebut di di tengah-tengah masyarakat," ungkap Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK, Sabtu (02/01/2020).

Dikatakannya, dilakukannya pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan tersebut yakni dalam hal membiasakan diri selalu mencuci tangan dan tetap menggunakan masker di tempat keramaian.

"Giat kita laksanakan untuk nengawasi pelaksanaan protokol kesehatan menuju fase adaptasi kebiasaan baru yang kali ini kita lakukan di Waterpark KM 5 Bahtera Makmur, Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir," kata Indra yang baru saja menerima kenaikan pangkat yang sebelumnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan sekarang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) ini.

Diketahui, dalam giat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan menuju fase Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut dilakukan langsung di lokasi oleh AKP JR Wati Bessy, IPDA M Pasaribu, Aipda SE Sitanggang, Bripka Surbekti, Brigadir Sobaruddin Dalimunte dan Brigadir Robi Sugara.

Penulis: BudiMan

Editor: Admin